Apa Harus Dilakukan Ketika Melihat Orang Lain Makan/Minum Ditempat Umum Pada Siang Hari Ramadhan??

Date:

Barangsiapa yang melihat seseorang makan atau minum ditempat umum pada siang hari dibulan Ramadhan, maka wajib untuk diingatkan, baik orang yang makan atau minum tersebut sengaja makan ataupun lupa. Sebab menampakkan aktifitas makan atau minum disiang hari Ramadhan merupakan suatu kemungkaran walaupun yang melakukannya memiliki alasan untuk berbuka (makan/minum) disiang hari Ramadhan (seperti orang yang safar, sakit, haid/nifas dll), sebab melakukan hal ini ditempat umum merupakan suatu kemungkaran.

Adapun bila yang melakukan hal tersebut kemudian mengkonfirmasi bahwa ia lupa, maka wajib untuk disuruh berhenti dari makan/minum dan orang tersebut harus meneruskan puasanya hingga sore harinya, dan tidak wajib mengqadha puasanya tersebut, sesuai dengan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam:

[arabic-font]
من نسي وهو صائم فأكل او شرب فليتم صوم فإنم اطعمه الله وسقاه[/arabic-font]

Artinya: “Barang siapa lupa, bahwa ia puasa kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah disempurnakannya puasa, sesungguhnya Allah, yang memberinya makan dan minum”. HR. bukhari (1933) dan Muslim (1155).

Bahkan seorang musafir juga tidak boleh menampakkan aktifitas makan dan minumnya dihadapan orang-orang berpuasa yang tidak tahu kondisi dirinya yang boleh berbuka, akan tetapi ia harus bersembunyi bila ingin makan atau minum agar tidak dituduh telah melakukan pelanggaran disiang hari Ramadhan.

Sama halnya dengan orang-orang kafir, mereka juga diwajibkan untuk tidak menampakkan aktifitas makan atau minum mereka dihadapan kaum muslimin, sebagai bentuk usaha untuk menutup pintu bermudah-mudahnya orang-orang dalam aktifitas makan atau minum ditempat umum disiang hari Ramadhan, dan juga karena orang-orang kafir seharusnya dilarang dari menampakkan hal ini dihadapan kaum muslimin.

(Diringkas dari Fatwa Ibnu Baaz rahimahullaah, Majmu’ Fatawa 15/256)

Oleh Maulana La Eda, L.c

Maulana La Eda, L.c
Maulana La Eda, L.c
Maulana La Eda, Lc. Hafizhahullah (Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Islam Madinah)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Kolaborasi WIZ dan ASBISINDO: 139 Anak Yatim dan Dhuafa Dapat Santunan Serta THR

MAKASSAR, wahdah.or.id - LAZNAS WIZ bersama Perkumpulan Bank Syariah...

Pekan Terakhir Ramadan, 750 Paket Iftar Didistribusikan WIZ dan KITA Palestina ke Jalur Gaza

GAZA, wahdah.or.id - Kehidupan masyarakat di Gaza Palestina saat...

Pondok Pesantren Abu Bakar Ash-Shiddiq: Wadah Baru untuk Pendidikan dan Dakwah Islam di Kawasan Bontobahari Bulukumba

BULUKUMBA, wahdah.or.id - Proses pembangunan Pondok Pesantren Abu Bakar...

Mitra Wahdah di Gaza: Terima Kasih Wahdah, Terima Kasih Indonesia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Wahdah Islamiyah dan Komite Solidaritas (KITA)...