saya dengar mengenai sorban bahwa Allah dan MalaikatNya bershalawat kepada mereka yang bersorban pada saat shalat. Kemudian Mereka yang shalat dengan mengenakan sorban di kepala diberikan 75 derajat, di pundak mendapatkan 50 derajat dan diletakkan di sejadah mendapatkan 25 derajat.
Jawaban :
Berkata Al-‘Ajaluni: yang termasuk hadits maudhu’ adalah hadits yang diriwayatkan oleh Ad-Dailamy dari Ibnu ‘Umar secara marfu’ dengan lafadz : “sholat dengan memakai sorban setara dengan 25 sholat tanpa sorban, dan sholat Jum’at dengan sorban setara dengan 70 sholat Jum’at tanpa sorban”. (Kasyful Khafa’ 2:33)
Berkata Ali Al-Qori’ : Hadits sholat dengan sorban dan seterusnya adalah maudhu’ (palsu). Berkata Al-Manufi : yang demikian itu semuanya bathil (hadits palsu). (Al-Masnu’ :118)
Ibnu Hajar menganggapnya hadits palsu dalam “Lisan Al-Mizan” juz 3 hal. 244.