Bismillaah..

Hendaknya diketahui terlebih dahulu bahwa hukum membuat patung adalah haram sesuai kesepakatan para ulama, dengan banyak dalil dan beberapa alasan (akan disebutkan dibawah ini).

Adapun hukum melukis gambar makhluk bernyawa dengan tangan, maka para ulama dari zaman salaf hingga kini telah berbeda pendapat dalam masalah ini, namun yang benar adalah keharaman hal ini dengan keumuman dalil larangan melukis gambar makhluk bernyawa. Adapun dalil dan alasan pengharaman keduanya adalah sebagai berikut:

Pertama:

Bahwa para Malaikat tidak memasuki tempat yang terdapat patung/gambar lukisan makhluk hidup padanya. Sebagaimana dalam hadis:

لا تدخل الملائكة بيتا فيه كلب، ولا صورة تماثيل

Artinya: “Para malaikat tidak akan masuk pada rumah yang didalamnya ada anjing, dan gambar/patung makhluk bernyawa”. (HR Bukhari: 3225 dan Muslim: 2106).

Dan tempat yang tidak dimasuki para Malaikat adalah tempat yang tidak ada curahan rahmat didalamnya, juga pasti akan dihuni oleh para syaithan. Sebab itu Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam sangat membenci dan tidak mau untuk masuk rumah yang ada patung makhluk bernyawanya. (lihat: Syarh Bukhari- Ibnu Baththal: 4/283)

Kedua:

Pembuatan patung makhluk/lukisan gambar bernyawa tersebut mengisyaratkan bahwa pembuatnya ingin menandingi ciptaan Allah ta’ala. Sebagaimana hadis: “Manusia yang paling keras siksaannya hari kiamat kelak adalah yang menandingi penciptaan Allah (membuat patung/gambar makhluk bernyawa”. (HR Bukhari: 5954 dan Muslim: 2107). Sebab itu diakhirat kelak pembuatnya akan disuruh untuk meniupkan ruh kedalam gambar/patung buatannya tersebut, walaupun ia akhirnya tidak akan bisa dan diadzab. Dalam HR Bukhari: 2105 dan Muslim: 2107 Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya pembuat gambar (termasuk patung) ini, akan diazab hari kiamat kelak, dikatakan kepada mereka: Hidupkanlah makhluk yang kalian buat ini”.

Ketiga:

Ia merupakan wasilah/perantara yang bisa menyebabkan manusia kepada kesyirikan. Sebagaimana kisah kaum Nabi Nuh ‘alaihissalam (kaum yang pertama kali berbuat kesyirikan dimuka bumi), ketika orang-orang shalih diantara mereka wafat, merekapun membuatkan mereka gambar dan patung sebagai bentuk kenangan akan keshalihan mereka, dan agar mereka bisa khusyu dan tenang beribadah disamping patung dan gambar mereka. Namun seiring berjalannya waktu anak keturunan mereka menjadikan patung dan gambar tersebut sebagai tempat untuk berdoa dan beribadah, lalu akhirnya dijadikan sebagai sesembahan selain Allah ta’ala. (lihat: Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah: 28/604).

Hal ini tentunya tidak terlepas dari adanya usaha syaithan baik dari kalangan jin ataupun manusia untuk menjerumuskan mereka -dengan perantaraan patung-patung ini- dalam kesyirikan. Ini bukanlah hal aneh, sebab dinegeri kita saja banyak hal yang lebih aneh, misalnya pembuatan kuburan orang tertentu yang dikenal memiliki karamah, pada awalnya kuburan tersebut biasa saja, namun generasi selanjutnya meyakini bahwa kuburan tersebut memiliki berkah yang pada akhirnya dijadikan sebagai tempat ibadah dan kesyirikan. Bahkan yang lebih parahnya, patung dan kuburan tukang sihir bahkan hewanpun disembah dan diziarahi. Wallaahu a’lam.

Artikulli paraprakHaram Saling Mendiamkan Lebih dari Tiga Hari
Artikulli tjetërFaktor Penyebab Futur (03): Hati Terpikat Pada Dunia dan Lupa Akhirat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini