” Dan Janganlah Kamu Melupakan Kebaikan Diantara Kamu “1
Tema tulisan ini bersumber dari firman Allah Ta’ala :
{ وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ} [البقرة: 237]
” Dan janganlah kamu melupakan kebaikan diantara kamu “(Al Baqarah : 237)
Ayat ini merupakan kaedah akhlak yang mengisyaratkan keagungan dan kemuliaan agama islam, ayat ini terdapat dalam redaksi ayat thalaq / perceraian :
{وَإِنْ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَنْ يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ وَأَنْ تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ }
“Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang kamu tentukan, kecuali jika mereka (memaafkan/membebaskan) atau dibebaskan oleh orang yang akad nikah ada ditangannya, pemaafan (pembebasan) itu lebih dekat kepada takwa, Dan janganlah kamu lupa kebaikan diantara kamu. Sungguh Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan “(Al-Baqarah : 237).
Makna Kaedah Dalam Ayat Ini :
Allah ta’ala memerintahkan orang-orang yang sebelumnya memiliki hubungan pernikahan , jika terjadi perceraian diantara mereka, hendaknya masing-masing pasangan jangan melupakan kebaikan dan jasa masing-masing hanya lantaran adanya peristiwa cerai tersebut. Kaedah ini, Allah sebutkan setelah perintah untuk saling memaafkan antara pasangan yang bercerai. Secara umum, kehidupan suami istri tidak terlepas dari sisi baik dan positif, namun jika ditakdirkan adanya perceraian diantara keduanya, maka ini tidak berarti harus saling memusuhi dan melupakan jasa atau kebaikan masing-masing. Karena seharusnya, walaupun tidak lagi serumah, namun hendaknya –dari sisi akhlak- masing-masing harus tetap saling memaafkan, menghargai dan menghormati. Sungguh sangat indah, jika kaedah ini diterapkan dalam masyarakat kita –baik yang berkaitan dengan hubungan nikah, dagang, atau lainnya-.
Diantara contoh penerapan kaedah ini, saya dapatkan dari orang yang saya kenal : Ketika ia menceraikan istri yang ia mempunyai anak darinya, ia lalu menempatkan mereka ditingkat atas dari gedung apartemennya, sedangkan dia lebih memilih untuk tinggal dilantai bawah. Dan dialah yang kemudian menafkahi mantan istrinya tersebut, sehingga banyak tetangga yang tidak tahu bahwa mereka telah bercerai. Orang ini saya anggap diantara orang yang sangat menerapkan perintah Allah dalam kaedah agung ini : ” Dan Janganlah Kamu Melupakan Kebaikan Diantara Kamu “.
Cermatilah akhlak Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dalam menerapkan kaedah ini, sampai-sampai pada seorang msyrik pun. Ketika beliau melihat orang-orang Quraisy yang tertawan dalam perang badr, beliau bersabda : “Seandainya Muth’im bin ‘Ady masih hidup, lalu memintaku untuk membebaskan mereka (para tawanan tanpa tebusan), maka saya akan membebaskan mereka untuknya”. (HR Bukhari : 2907).
Muth’im bin ‘Ady adalah seorang musyrik, namun karena dialah yang melindungi dan menjamin keselamatan beliau tatkala memasuki Mekah sepulangnya dari Thaif yang saat itu ia dilempari batu dan dihina, maka Rasul pun tidak melupakan jasanya, bahkan jika seandainya ia masih hidup dan meminta agar para tawanan tersebut dibebaskan, maka beliau akan melakukannya sebagai pembalasan atas jasa Muth’im bin ‘Ady.
Dalam keseharian kita, sudah tentu terdapat banyak jenis hubungan dan kedekatan baik berupa ikatan pernikahan, kerabat, profesi, atau ikatan lainnya. Dalam semua ikatan ini hendaknya diterapkan kaedah tersebut, agar rasa kekeluargaan, cinta dan persaudaraan bisa terjaga, sebaliknya jika kaedah ini tidak diterapkan, maka pasti akan menimbulkan banyak perselisihan dan permusuhan karena setiap orang hanya akan melihat sisi negative dari orang lain.
Bahkan dua orang yang awalnya tergabung dalam profesi yang sama, atau bekerja sama dalam usaha dagang tertentu, jika berpisah karena satu dan lain hal, maka keduanya hendaknya tetap saling menghargai dan berhubungan, tidak saling melupakan jasa masing-masing apalagi saling bermusuhan. Demikian pula tetangga-tetangga atau jamaah masjid kita yang berpindah tempat, hendaknya tetap berinteraksi dengan mereka sebagai penerapan kaedah ini.
Sebagian ulama berkata : “Diantara keberkahan rezeki ; seorang hamba hendaknya tidak melupakan keutamaan dan kebaikan orang lain dalam proses muamalah, sebagaimana firman Allah ta’ala : “ Dan Janganlah Kamu Melupakan Kebaikan Diantara Kamu “.
Kita memohon kepada Allah ta’ala, agar menganugrahkan kita petunjuk akhlak dan amalan yang baik dan melindungi kita dari akhlak dan amalan yang buruk. Aamiin .
1 .Diringkas dan diterjemahkan dari kitab Al-Qawaa’id Al-Qur-aniyyah karya Syaikh Umar Al-Muqbil (Dosen Hadis Fakultas Syariah, Universitas Qasim, KSA)