Agar Tak Perlu ‘Kreatif’ Dalam Urusan Debat-Mendebat1
Seiring maraknya fitnah yang dituduhkan oleh sebagian orang –yang sebagiannya juga bermanhaj ahli sunnah- pada Harakah Da’wiyah Sunniyah (Pergerakan Dakwah Ahli Sunnah) yang ada dan banyaknya syubhat yang mereka sebar ketengah-tengah masyarakat tentangnya, maka sebagian orang –bahkan para dai sendiri- terkadang menyibukkan diri untuk membantah, mendebat, atau bahkan meminta para ulama dan duat lainnya yang lebih kompeten agar membuat bantahan atas semua tuduhan dan syubhat-syubhat tersebut. Tidak disanksikan bahwa sebagian tuduhan tersebut sudah atau selalu didebat, dan dibantah, utamanya tuduhan yang memberikan efek negatif yang tidak kecil bagi pergerakan dakwah. Akan tetapi untuk membuat bantahan atas setiap tuduhan dan syubhat yang ada –walaupun dampaknya kecil atau tidak berpengaruh sama sekali- adalah perkara yang tidak efisien dan begitu sulit, karena beberapa sebab :
Pertama: Merupakan perkara hikmah adalah tidak menghabiskan tenaga dan waktu pada hal-hal yang sama sekali tidak memberikan manfaat yang besar bagi pergerakan dakwah, sebab itu yang pantas untuk didebat dan dibantah adalah tuduhan dan syubuhat yang berdampak besar saja. Adapun yang selain itu cukup dengan bantahan yang bersifat umum dan tidak perlu menyibukkan diri dengannya. Ini merupakan bentuk fiqh awlawiyaat ; memprioritaskan hal-hal yang lebih penting. Bahkan merupakan implementasi dari sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam :
(مِنْ حُسْنِ إِسْلامِ المَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَيَعْنِيْهِ)
Artinya: “Merupakan kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak memberikan manfaat baginya” (HR Tirmidzi dan selainnya –hasan-).
Sebab itu setiap dai ataupun kader dakwah bila mendapati beberapa tuduhan yang belum sempat dibantah, maka seharusnya tak perlu menyibukkan hati dan pikiran karenanya, lantaran waktu yang dikorbankan untuk dakwah dan tarbiyah sangatlah besar, sehingga hal-hal yang sejatinya tak terlalu berpengaruh signifikan terhadap perkembangan dakwah dan perjuangan tidak mesti mengambil porsi waktu-waktu yang berkah tersebut.
Kedua: Para aktifis dakwah dan pergerakan, adalah orang-orang yang mengorbankan sebagian besar kesehariannya demi dakwah dan perjuangan. Dalam proses perjuangan ini, tentunya mereka mengeluarkan banyak tenaga, pikiran dan ucapan. Sebab itu wajar-wajar saja jika ada diantara mereka yang melakukan kesalahan, ataupun memiliki ijtihad yang salah…namun ini hendaknya tidak dijadikan pembenaran akan adanya syubhat dan tuduhan yang dilemparkan. Kalau ada kesalahan, hendaknya diperbaiki dengan nasihat yang lemah lembut, dan beradab, bukan menebar tuduhan dan persangkaan dusta. Ironisnya, yang suka menguntit kesalahan duat dan ulama, serta menebar tuduhan dan komentar, adalah mereka yang hanya duduk diam menyaksikan berbagai problem umat.
Ini tidak berarti kita menafikan pentingnya bantahan dan klarifikasi, sebab kita semua yakin akan urgennya hal ini dalam menangkal berbagai tuduhan fitnah dan syubhat. Namun tidak seharusnya menyeret lisan dan pena kita dalam jalur bantah-membantah, sebab tujuan pertama yang diinginkan setiap orang yang menebarkan syubhat adalah ingin mengeluarkan kita dari jalur dakwah ini kearah tersebut, sehingga akan banyak kerja dakwah dan tarbiyah kita terbuang oleh waktu bantah-membantah yang tak akan pernah ada habisnya. Sebab itu kaidah pertama yang mesti dipertimbangkan dalam perkara ini adalah adanya maslahat dan mafsadat. Apabila tuduhan atau syubhat yang ada hanya berdampak kecil, atau bahkan tidak berdampak negative sama sekali terhadap dakwah dan para aktifisnya, maka berdiam dan fokus pada hal-hal penting lebih utama.
Pepatah arab menyatakan:
Andai anjing tidaklah menyakitimu melainkan hanya dengan gonggongannya…
Maka biarkanlah ia menggonggong hingga hari kiamat…
Kaidah lain yang mesti dijadikan pegangan adalah pertimbangan tujuan dibalik debat dan bantahan tersebut. Sebab suatu debat harus berpijak diatas tujuan, sebagaimana sikap berdiam dan tidak mau berdebat juga harus memiliki tujuan. Apabila tujuan dan maslahat debat tersebut yaitu bisa memadamkan api syubuhat dan mengikisnya, maka silahkan didebat dan dibantah, namun kalau hal tersebut akan berimbas pada kegemaran vonis-memvonis,dan menambah adanya kreatifitas debat-mendebat, maka mendiamkannya adalah lebih utama.
Atau apabila bantahan tersebut akan menyebabkan perpecahan atau bahkan peperangan maka yang lebih utama adalah tidak memberikan bantahan. Dan ini sama sekali bukan berarti adanya kelemahan dan ketidaksanggupan dalam meladeninya.
Dari semua yang disebutkan diatas, tidak berarti bahwa kita adalah pemilik haq yang mutlak, dan tidak boleh menerima kritikan dari orang lain yang mungkin memiliki pendapat yang berseberangan dengan kita, namun kita –bahkan semua manusia- pasti mengingkari adanya kritikan yang terbangun diatas celaan, fitnah, dan syubhat. Wallaahu a’lam.
Tak bisa dipungkiri bahwa syubhat yang ditebarkan oleh sebagian orang, sangatlah menyakitkan para dai dan aktifis dakwah serta kadang memberikan mudharat pada jalan dak aktifitas dakwah mereka, namun perlu bahwa adanya syubhat tersebut memiliki banyak hikmah jika kita bisa bersabar dalam menghadapinya, sebagaimana petunjuk Allah ta’ala dalam kisah fitnah yang ditujukan kepada Aisyah radhiyallahu’anha :
إِنَّ الَّذِينَ جَاءُوا بِالْإِفْكِ عُصْبَةٌ مِنْكُمْ ۚلَا تَحْسَبُوهُ شَرًّا لَكُمْ ۖبَلْ هُوَ خَيْرٌ لَكُمْ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. (QS An-Nur : 11).
Diantara hikmah tersebut adalah:
1.Bahwa fitnah dan tuduhan syubhat adalah problem yang selalu dihadapi oleh para nabi dan rasul. Dalam Al-Quran :
كَذَٰلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ مِنْ رَسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ. أَتَوَاصَوْا بِهِ ۚبَلْ هُمْ قَوْمٌ طَاغُونَ. فَتَوَلَّ عَنْهُمْ فَمَا أَنْتَ بِمَلُومٍ. وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَىٰ تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ.
Artinya: Demikianlah tidak seorang rasulpun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka, melainkan mereka mengatakan: “Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila”. Apakah mereka saling berpesan tentang apa yang dikatakan itu. Sebenarnya mereka adalah kaum yang melampaui batas. Maka berpalinglah kamu dari mereka, dan kamu sekali-kali tidak tercela. Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfa`at bagi orang-orang yang beriman”. (QS Adz-Dzariyat 52-55).
Dalam ayat ini terdapat banyak faedah, diantaranya:
-Bahwa tuduhan fitnah dan syubhat atas dakwah adalah hal yang biasa dihadapi oleh para Nabi dan Rasul, apatah lagi para ulama dan duat.
-Metode meredam syubhat dan fitnah ada dua:
Pertama: berpaling dan tidak peduli terhadap syubhat dan fitnah tersebut bila tidak memberikan dampak yang besar.
Kedua: Hendaknya terus melaksanakan aktifitas dakwah sebagaiaman biasanya dan tidak perlu terpengaruh dengan adanya syubhat tersebut. Dalam ayat diatas, walaupun fitnah dan syubhat tersebut banyak dituduhkan kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam namun Allah ta’ala tetap menyuruhnya : “Dan tetaplah memberi peringatan“.
2.Syubhat dan fitnah adalah rintangan dan duri yang sangat tidak mengenakkan hati, namun ia pasti melintang diatas jalan menuju surga, Dengan bersabar diatas jalan ini, maka insya Allah, akan menyampaikan kita ke surge-Nya. Dalam hadis: “surga itu dihiasi dengan perkara-perkara yang di benci sedangkan neraka dihiasi dengan hal-hal yang disukai.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3.Dengan adanya fitnah dan syubhat, akan menampakkan bukti komitmen dan konsistensi para duat dilapangan, sebab dengannya orang-orang yang benar-benar komitmen dan berpegangteguh dengan dakwah ini, akan diketahui, dan orang-orang yang tidak komitmen akan mengundurkan diri darinya.
4.Dengannya, sebagian kelemahan dan kekurangan harakah dakwiyyah dan perjalanan dakwah akan diketahui dan kemudian bisa diperbaiki dan dievaluasi. Sebab adanya syubhat merupakan kesempatan besar untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
5.Syubhat dan fitnah lebih mematangkan pikiran dan hati diatas jalan dakwah. Bahkan lebih mempersatukan langkah dan kalimat, memperteguh persatuan dan kerjasama dakwah, serta memberikan semangat dan spirit untuk lebih berkorban dan berjuang ditengah maraknya syubhat dan fitnah yang terus menerpa.
6.Kebaikan orang-orang yang suka menebarkan syubhat dan fitnah pasti akan diserahkan pada orang-orang yang mereka zalimi, ini sesuai dalam hadis Abu Hurairah bahwa Rasul shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Tahukah kalian siapakah yang bangkrut itu sebenarnya?”, kami menjawab: “Tidak!”, Beliau bersabda: “Orang yang bangkrut sebenarnya itu adalah orang yang kelak pada hari kiamat dihadirkan dengan perbuatannya telah memukul si Fulan, mencela si Fulan, mengambil harta si Fulan, maka diambil-lah kebaikan-kebaikannya, dan diletakkan kepada kebaikan untuk orang lain, jika telah habis kebaikan orang tadi, maka dosa dan kejelekan orang lain ditanggungkan padanya, kemudian ia-pun dilemparkan ke Neraka!”. (HR. Muslim).
7.Dengan tersebarnya syubhat dan fitnah ini, gaung dakwah ini semakin popular, dan dikenal oleh masyarakat, dan tidak akan sedikit orang yang berakal diantara mereka yang akan melakukan verifikasi dan tabayyun / mencari tahu akan kebenaran syubhat dan fitnah tersebut, yang dengannya mereka bisa mencintai dan turut serta memperjuangkan dakwah islam ini.
Wallaahu ta’ala a’lam.
1 . Disadur dari kitab : Fi Qashfi Al-Ittihaam oleh Dr.Ali Al-Hammaadi (dengan banyak tambahan dan perubahan).