Jakarta (SI ONLINE) – Akhir-akhir ini lembaga pesantren terus mendapatkan sorotan negatif dari media massa. Sejumlah opini negatif, seperti fundamentalisme dan terorisme, terus ditigmatisasikan kepada lembaga pendidikan tertua di Indonesia ini.
Karena itulah, Aspirasi Indonesia, sebuah organisasi baru yang diketuai Mantan Menpora Adhyaksa Dault, mengusulkan agar segera disusun Undang-undang Pesantren.
“Di Indonesia ini banyak tokoh pesantren. Banyak sekali pesantren. Tidak ada negara lain yang seperti di Indonesia, coba cari di negara Arab pun tak ada pesantren,” kata Adhyaksa Dault dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/12//2012).
Sayangnya, kata Adhyaksa, banyaknya pesantren itu tidak mendapatkan peran yang maksimal. Yang terjadi pesantren malah dikriminalisasi, distigmatisasi dan dimarjinalisasi. Bahkan kasus terakhir yang menimpa pesantren adalah pencabutan status persamaan (mu’ahadah) yang dulunya sempat diberikan pemerintah.
“Sekalipun kebijakan itu telah dianulir, tetap saja menyisakan persoalan karena tak ada jaminan bakal tidak terulang. Untuk itu UU Pesantren ini penting segera dibuat sepaya bisa menjamin eksistensi pesantren,” jelasnya.
Untuk itulah, kata Adhyaksa, organisasi yang dipimpinnya bakal menggelar sebuah simposium yang secara khusus akan membahas soal pesantren. Rencananya Simposium Nasional Pesantren bertajuk “Reposisi Strategis Pesantren dalam Pembangunan Indonesia Abad XXI” itu akan digelar di Sawangan, Depok, 16-18 Desember 2012 mendatang.
Simposium itu akan dihadiri sekitar 250 pimpinan pesantren dari 29 provinsi di Indonesia. Rencananya akan dibuka Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Sejumlah tokoh dan pimpinan pesantren seperti KH Hasan Abdullah Sahal, KH Amal FAthullah Zarkasyi, KH Sofwan Manaf akan menjadi pembicara. Selain itu juga hadir sejumlah pejabat seperti Menhut Zulkifli Hasan, Dirjen Pendidikan Madrasah Kemenag Dedi Djubaedi dan tokoh-tokoh lainnya.
“Kami berharap, hasil akhir simposium ini akan menghasilkan kesepakatan, deklarasi dan tersusunnya drfat UU Pesantren yang benar-benar bermanfaat untuk kalangan pesantren,” kata Sekjen Aspirasi Indonesia, Marbawi A Katon, menambahkan.
Aspirasi Indonesia adalah organisasi yang melakukan tiga fungsi gerakan. Fungsi agregasi, fungsi mediasi dan fungsi realisasi. Menurut Marbawi, acara simposium ini adalah sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi agregasi.
red: shodiq ramadhan
.sumber : suara-islam.com