Pasar dalam berbagai ragam dan jenisnya merupakan tempat bertemunya para penjual dan pembeli, mereka berkumpul disana untuk melakukan muamalah/transaksi jual beli. Inilah yang menjadikan pasar baik berupa mall, pasar tradisional, atau lainnya, selalu ramai dikunjungi, namun dibalik banyaknya manfaat dan keramaiannya, pasar juga menjadi saksi akan banyaknya perbuatan dosa dan sia-sia, kezaliman, serta kecurangan orang-orang yang berada didalamnya. Lantaran hal ini begitu melekat pada kondisi pasar, maka tidak aneh jikalau Nabi shallallahu’alaihi wasallam selalu mengingatkan :
«أحب البلاد إلى الله مساجدها، وأبغض البلاد إلى الله أسواقها»
Artinya : “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar” . (HR Muslim : 671).
Untuk menjauhkan diri dari berbagai kezaliman dan perbuatan dosa atau sia-sia ketika berada dalam pasar , islam mengajarkan kita semua tentang adab-adab yang harus dilakukan ketika memasukinya, diantaranya :
1.Jika pembeli masuk pasar, maka hendaknya tidak berlama-lama didalamnya., sebab didalamnya banyak terdapat maksiat, kecurangan, penipuan, perbuatan sia-sia, dan amalan kebaikan didalamnya sangat sedikit. Juga banyaknya wanita atau laki-laki yang memamerkan dirinya dengan berbagai jenis pakaian dan perhiasan. Karenanya Nabi shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
«لا تكونن إن استطعت أول من يدخل السوق ولا آخر من يخرج منها فإنها معركة الشيطان وبها ينصب رايته»
Artinya : ” Jika anda mampu, janganlah menjadi orang yang pertama kali masuk pasar, dan jangan pula jangan menjdai yang terakhir keluar darinya, sebab pasar adalah tempat perangnya syaithan, disanalah ia menancapkan benderanya” . (HR Muslim : 2451).
2.Banyak berdzikir ketika memasuki pasar, utamanya dzikir atau doa berlindung dari godaan dan tipu daya syaithan. Tidak dipungkiri bahwa pasar adalah pusatnya semua kebutuhan dunia yang menggiurkan, dan bisa melalaikan dari dzikir dan niat baik. Hal ini terbukti dengan banyaknya orang yang lalai dan lengah dari dzikir serta ucapan atau perbuatan baik dan adanya banyak kedustaan didalamnya. Dengan berdzikir, seorang muslim akan terjauhkan dari kelalaian dan dosa-dosa tersebut serta hatinya tetap terjaga dari cinta dunia. Telah diriwayatkan beberapa doa/dzikir khusus ketika masuk pasar dengan ganjaran dituliskan sejuta pahala, dihapuskan sejuta dosa, da dibangunkan rumah disurga, namun derajat hadis-hadisnya antara lemah dan lemah sekali.
3.Tidak memasukinya kecuali untuk suatu kebutuhan agar bisa menghindari dan menjauhkan diri dari berbagai macam dosa dan kezaliman. Ini sesuai hadis :
(من حسن إسلام المرء تركه ما لايعنيه)
Artinya : “Merupakan kebaikan islam seseorang adalah meninggalkah sesuatu yang tidak bermanfaat baginya”. (HR Tirmidzi : 2318 , Ibnu Majah : 3976, dan Ahmad : 1732, : hasan).
4.Tidak perlu membawa wanita didalamnya kecuali jika dibutuhkan, dan wajib memakai pakaian / hijab syar’i. Allah berfirman :
وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ
Artinya : “…dan janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya…” (QS An-Nur 31).
Selain pasar bukan tempat yang nyaman dan aman bagi wanita karena banyaknya campur baur antara kaum laki-laki dan wanita, juga dikhawatirkan adanya para pengganggu ataupun preman. Juga hendaknya jangan membiarkan dirinya yang berbicara dengan penjual, namun anda (laki-laki) yang harus berbicara dengan penjual.
5.Hendaknya membeli barang-barang yang bermanfaat. Banyak orang yang ketika masuk pasar membelanjakan hartanya untuk barang atau benda yang ia sendiri tidak tahu apakah bisa bermanfaat atau tidak.
6.Menjaga pandangan. Ini umum bagi semua orang, baik penjual ataupun pembeli, juga kaum laki-laki ataupun wanita.
قُل لِّلۡمُؤۡمِنِينَ يَغُضُّواْ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِمۡ وَيَحۡفَظُواْ فُرُوجَهُمۡۚ ذَٰلِكَ أَزۡكَىٰ لَهُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا يَصۡنَعُونَ ٣٠ وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ
Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya…” (QS An-Nur 30-31).
7.Penjual dan pembeli wajib bersifat jujur dan amanah dalam melakukan transaksi jual beli. Haram menyembunyikan aib barang jualan, mencampur adukkan antara barang yang bagus dan buruk/rusak, atau melakukan penipuan dan kecurangan lainnya didalamnya. Allah ta’ala telah mencela orang-orang yang curang dan tidak amanah dalam firman-Nya :
وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ ١ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ ٢ وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ ٣
Artinya : “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”. (Al-Muthaffifin 1-3).
Dalam Shahih Muslim, Abu Hurairah meriwayatkan : bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah melewati bejana yang berisi makanan (yang dijual), beliau lantas memasukkan tangannya kedalamnya hingga tangannya menyentuh makanan yang sudah basah (rusak), maka beliau bertanya (pada penjualnya) : “Apakah ini wahai penjual makanan ?”, ia menjawab : “Ini makanan yang dikena air hujan wahai Rasulullah”, beliau lalu bersabda : “Alangkah baiknya engkau meletakannya dibagian atas agar orang-orang (para pembeli) bisa melihatnya, sungguh barangsiapa yang menipu kami (kaum muslimin), maka ia bukan bagian dari kami”.
Artinya : “Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid, dan tempat yang paling dibenci Allah adalah masjid” . (HR Muslim : 671).
kayaknya ada yang slah diatas.
Syukron udah mengingatkan….
Jazakumullah khairan