Oleh: Ustadz Ayyub Soebandi, Lc. (Anggota Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Dosen STIBA Makassar)
Menikah adalah sunnah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau bersabda,
فمَن رغب عن سنَّتي فليس منِّي
“Barang siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukanlah termasuk umatku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ada beberapa adab yang perlu untuk diperhatikan menyangkut masalah pernikahan, diantaranya;
1.Hendaknya pernikahan itu tidak dipersulit namun dimudahkan. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan al-Imam al-Baihaqi sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “sebaik-baik pemberian adalah yang paling mudah.” Yang dimaksud pemberian di sini adalah mahar atau biaya pernikahan.
2. Mengumumkan pernikahan tersebut dengan mengadakan walimah dengan syarat tidak ada kemunkaran di dalamnya seperti musik dan lagu-lagu atau ikhtilat (campur baur tamu laki-laki dan perempuan). Walimah adalah bentuk kesyukuran kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus untuk menghilangkan keraguan di sebagian orang (kepada pengantin) pada saat bersama pasangannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Abdurrahman bin Auf ketika beliau menikah, “Berwalimahlah walau dengan seekor kambing” (HR. Bukhari dan Muslim).
3. Di dalam walimah tentunya seseorang tidak boleh tabdzir atau menghambur-hamburkan harta atau hanya untuk memperlihatkan kekayaan atau untuk ujub dan sombong serta memamerkan apa yang dia miliki kepada orang lain. Kemudian orang yang diundang untuk menghadiri walimah wajib untuk menghadirinya selama tidak ada kemunkaran di dalamnya.
4. Disunnahkan untuk mengucapkan selamat kepada kedua mempelai sebagaimana dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam ketika ada yang menikah beliau memberi ucapan selamat dan mendoakannya dan berkata
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ
Semoga Allah memberi berkah kepadamu dan atasmu serta mengumpulkan kamu berdua (pengantin laki-laki dan perempuan) dalam kebaikan.
5. Disunnahkan kepada sang suami untuk meletakkan tangannya di atas kepala istrinya dan mendoakannya sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, jika seseorang diantara kalian menikah seorang wanita maka hendaknya dia berkata,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepadaMu kebaikan wanita ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya. Dan aku mohon perlindungan kepada-Mu dari kejelekan wanita ini dan apa yang telah Engkau ciptakan dalam wataknya.
6. Disunnahkan kepada kedua mempelai sebagaimana diriwayatkan dari sebagian salaf untuk melaksanakan shalat dua rakaat sebagai wujud kesyukuran kepada Allah Ta’ala. Dan ketika hendak berhubungan hendaknya dia berdoa sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda,
“Jika salah seorang dari kalian (suami) ketika ingin menggauli istrinya, dan dia membaca doa:
بِسْمِ اللَّهِ، اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
(Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkan kami dari setan, dan jauhkan setan untuk mengganggu apa yang Engkau rezekikan kepada kami)
kemudian jika Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
7. Seorang suami yang telah membangun rumah tangga dengan istrinya maka ada beberapa yang hal yang harus dia perhatikan, diantaranya; dia harus berlaku lemah lembut terhadap istrinya terutama ketika baru pertama kali dia membangun rumah tangga dengan istrinya karena mereka masih dalam proses adaptasi. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam secara umum mengatakan,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap istriku” (HR At-Thirmidzi dan Ibnu Majah dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
Hal ini juga diperintahkan Allah dalam al-Qur’an,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut..” (Terjemahan QS. an-Nisaa’: 19)
Inilah diantara beberapa adab walimah dan pernikahan serta doa-doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu Tabaraka wa Ta’ala.[]